. Berdiri tegak menghadap kiblat, pandangan ke arah tempat sujud, kemudian lakukan takbiratul ihram.
2. Angkat kedua tangan sejajar pundak atau telinga, hadapkan telapak tangan ke arah kiblat, dan ucapkan Allahu akbar.
3. Bersedekap, dengan meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, atau di atas pergelangan atau lengan tangan kiri.
4. Letakkan tangan di depan dada. Tetap tundukkan pandangan ke arah tempat sujud.
5. bacalah doa iftitah dengan pelan:
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ
بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا
يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ من الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْني مِنْ
خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالمَاءِ وَالبَرَدِ
6. Bacalah ta’awudz dengan pelan:
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
7. Bacalah Surat Al-fatihah, dan sebelumnya membaca basmalah
dengan pelan, dan berhenti di setiap akhir ayat.8. Ucapkanlah amiin setelah selesai Al-fatihah, baik jadi imam, makmum, maupun shalat sendiri.
9. Keraskan bacaan amiin jika anda menjadi makmum.
10. Bacalah surat yang anda hafal.
11. Diam sejenak seusai baca surat.
12. Mulai rukuk dengan mengangkat kedua tangan sejajar pundak atau telinga, ucapkan Allahu akbar sambil bergerak turun.
13. Letakkan telapak tangan di lutut, dengan posisi mencengkeram, jari-jari direnggangkan, dan siku agak dibentangkan.
14. Punggung lurus, kepala lurus dengan punggung, dan lakukan dengan thumakninah.
15. Bacalah doa rukuk setelah anda sempurna rukuk:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ
16. Bangkit, sambil mengucapkan:
سَمِعَ الله لِمَنْ حَمِدَه
17. Disambung dengan bacaan:
رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ
dalam posisi sudah berdiri sempurna18. Dianjurkan untuk memperlama berdiri i’tidal dan bersikap tenang.
19. Durunlah menuju sujud sambil bertakbir: Allahu akbar dan letakkan tangan sebelum lutut.
20. Sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan: wajah (kening dan hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.
21. Posisi jari tangan dirapatkan menghadap kiblat, telapak tangan sejajar pundak atau sejajar telinga.
22. Tangan membentang ke samping, punggung posisi tengah dan kaki hampir menyiku.
23. Tenang dan bacalah doa sujud:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
24. Bangkit dari sujud sambil membaca takbir: Allahu akbar, kemudian duduk
iftirasy.25. Punggung tegak, letakkan telapak tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang
26. Baca doa:
رَبِّ اغْفِرْ لِي، رَبِّ اغْفِرْ لِي
27. Kemudian bergerak turun sambil bertakbir. Dan sujudlah sebagaimana cara
yang pertama.28. Bangkit dari sujud, tanpa membaca takbir, lakukanlah duduk istirahat sejenak, dengan Posisi duduk iftirasy.
29. Kemudian berdiri ke rakaat berikutnya dengan bertumpu pada kedua tangan, sambil bertakbir.
30. Berdirilah sempurna dan langsung sedekap.
31. Lakukan seperti yang anda lakukan pada rakaat sebelumnya.
32. Setelah anda mendapatkan dua rakaat, bertakbir kemudian duduk tasyhud awal. duduk iftirasy,
letakkan telapak tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang, acungkan jari telunjuk tangan kanan
33. Baca doa tasyahud awal:
التَّحِيَّاتُ للهِ، وَالصَّلَوَاتُ، وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلامُ
عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ، السَّلامُ
عَلَيْنَا، وَعَلَى عِبَادِ الله الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلَّا
الله، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
34. Dianjurkan untuk ditambah dengan bacaan shalawat:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا
صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيمَ، إنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ،
اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ
عَلَى إبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيمَ، إنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
35. Bangkit dengan membaca Allahu akbar. Dan setelah sempurna berdiri
angkatlah kedua tangan dan bersedekaplah.36. Setelah di rakaat terakhir, duduknya tanyahud akhir dengan posisi tawarruk. Posisi tangan di atas paha, acungkan telunjuk tangan kanan.
37. Bacalah tasyahud dan shalawat:
التَّحِيَّاتُ للهِ، وَالصَّلَوَاتُ، وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلامُ
عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ، السَّلامُ
عَلَيْنَا، وَعَلَى عِبَادِ الله الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلَّا
الله، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ * اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيمَ، وَعَلَى
آلِ إبْرَاهِيمَ، إنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ
إبْرَاهِيمَ، إنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
38. Berdoalah memohon perlindungan dari 4 hal:
اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ
عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ
المَسِيحِ الدَّجَّال
39. Anda boleh berdoa yang lainnya:
اللَّهُمَّ أعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
40. Selanjutnya salam, menoleh ke kanan sampai kelihatan pipi kanan dari
belakang dengan mengucapkan:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
41. Dan salam ke kiri sampai kelihatan pipi kiri dari belakang dengan
mengucapkan:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
Disunnatkan
bagi wanita agar tidak menyamai lelaki dalam lima perkara sebagai
berikut:
Pertama:
merapatkan bagian-bagian tubuhnya dalam sujud. Yakni dengan merapatkan kedua
sikunya ke lambung dalam bersujud, sedang perutnya dilekatkan dengan paha. Lain
halnya lelaki. Bagi lelaki, disunnatkan merenggangkan kedau sikunya dari
lambung. Sedang perutnya direnggangkan pula dari pahanya.
Menurut
riwayat al-Baihaqi (2/232):
اَنَّهُ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى امْرَاَتَيْنِ
تُصَلِّيَانِ، فَقَالَ اِذَا سَجَدْتُمَا فَضَمَّا بَعْضَ اللَّحْمِ اِلَى
اْلاَرْضِ، فَاِنَّ الْمَرْاَةَ لَيْسَتْ فِى ذَلِكَ كَالرَّجُلْ
Bahwasanya
Nabi SAW pernah melewati dua orang perempuan yang sedang shalat, maka beliau
bersabda: “Apabila kamu berdua sujud, maka rapatkanlah sebagian daging (bagian
tubuh) ke lantai. Karena dalam hal itu, perempuan tidak sama dengan
lelaki”.
Kedua:
Wanita harus merendahkan suaranya bila ada lelaki yang bukan muhrimnya. Jadi,
dalam shalat jahiriyah pun tidak perlu mengeraskan suaranya, agar jangan
terjadi fitnah. Allah Ta’ala berfirman:
Maka
janganlah kamu menunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya. (Q.S. al-Ahzab: 32).
Takhdha’na
bi ‘l-qaul: kamu menunduk dalam berbicara.
Maksudnya,
berbicara dengan sikap lemah gemulai. Maradh: penyakit, yakni kefasikan dan
kurang wara’. Ini semua menunjukkan, bahwa suara wanita sering menimbulkan
fitnah. Oleh sebab itu, ia disuruh merendahkan suara bila ada lelaki yang bukan
muhrim. Jadi, berlainan dengan lelaki, yang disunnatkan mengerakan suara pada
shalat-shalat yang patut bersuara keras.
Ketiga:
Apabila wanita mengalami sesuatu di tengah shalat, sedang ia ingin mengingatkan
seseorang di sekelilingnya, karena sesuatu hal, maka ia boleh bertepuk tangan, dengan
memukulkan tangan kanannya pada punggung telapak tangan kiri.
Adapun
lelaki, apabila terjadi sesuatu padanya di tengah shalatnya, maka disunnatkan
baginya membaca tasbih dengan suara keras, tanpa maksud mengingatkan. Karena
menurut riwayat al-Bukhari (652), dan Muslim (421), dari Sa’ad bin Sahal RA,
bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ رَابَهُ شَيْئٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ، فَاِنَّهُ اِذَا سَبَّحَ
الْتُفِتَ اِلَيْهِ، وَاِنَّاالتَّصْفِيْقُ لِلنِّسَاءِ
Barangsiapa
ragu-ragu karena sesuatu dalam shalatnya, maka hendaklah ia bertasbih, maka ia
mendapat perhatian. Dan adapun bertepuk tangan hanyalah bagi wanita.
At-Tashfiq:
tertepuk tangan di sini, yang dimaksud memukul punggung telapak tangan kiri
dengan perut telapak tangan kanan.
Rabahu: ragu-ragu
tentang sesuatu hal yang memerlukan peringatan.
Sedang
menurut lafazh Muslim: Nabahu, yang arinya terkena sesuatu yang perlu
diberitahukan.
Keempat:
semua tubuh wanita adalah aurat, selain wajah dan telapak tangannya,
sebagaimana pernah kami terangkan.
Karena Allah
Ta’ala berfirman:
Dan
janganlah mereka (kaum wanita beriman) Menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. (Q.S. an-Nur: 31).
Tafsir yang
masyhur menurut kebanyakan Ulama (Jumhur) ialah, bahwa yang dimaksud perhiasan
adalah tempat-tempatnya. Sedang yang biasa nampak dari wanita ialah wajah dan
telapak tangannya. (Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir: 3/283).
Sedang Abu
Daud (640) dan lainnya meriwayatkan dari Ummu Salamah RA, bahwa dia pernah
bertanya kepada Nabi SAW:
اَتُصَلِّى الْمَرْاَةُ فِى دِرْعٍ وَخِمَارٍ وَلَيْسَ عَلَيْهَا
اِزَارٌ؟ قَالَ: اِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا، يُغَطِّى ظُهُوْرَ
قَدَمَيْهَا
“Bolehkah
wanita shalat dengan memakai baju dan tutup kepala saja, tanpa kain?” Jawab
Nabi: “(Boleh), apabila baju itu panjang, menutupi punggung telapak
kakinya”.
Ad-Dir’u:
baju wanita yang menutupi seluruh tubuh dan kakinya.
Khimar:
penutup kepala wanita, muknah, telekung dsb.
Jelas,
bahwasanya apabila baju itu dapat menutupi punggung telapak kaki di kala
berdiri dan ruku’, maka sudah pasti ia akan menjuntai di kala sujud, dan
menutupi bagian bawah telapak kaki, karena di waktu itu wanita merapatkan
bagian-bagian tubuhnya. (Lihat pembahasan tentang Syarat-syarat shalat).
Adapun bagi
laki-laki, auratnya ialah antara pusat dan lututnya. Jadi, sekiranya dia
shalat, sedang yang tertutup dari tubuhnya hanya antara pusat dan lututnya
saja, maka shalatnya sah.
Ad-Daruquthni
(1/231) dan al-Baihaqi (2/229) telah meriwayatkan secara marfu’:
مَافَوْقَ الرُّكْبَتَيْنِ مِنَ الْعَوْرَةِ، وَمَااَسْفَلَ مِنَ
اسُّرَّةِ مِنَ الْعَوْرَةِ
Apa yang di
atas dua lutut, termasuk aurat. Dan apa yang di bawah pusat juga termasuk
aurat.
Sedang
al-Bukhari (346) meriwayatkan dari Jabir RA:
اَنَّهُ صَلَّى فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ، وَقَالَ: رَاَيْتُ النَّبِيَّ صَلَى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ
Bahwa Jabir
shalat dengan memakai secarik kain, dan berkata: “Pernah aku melihat Nabi SAW
shalat dengan memakai secarik kain”.
Dan menurut
riwayat lainnya (345):
صَلَّى جَابِرٌ فِى اِزَارٍ فَدْ عَقَدَهُ مِن. قِبَلِ قَفَاهُ
Jabir shalat
dengan memakai secarik kain yang telah dia ikat dari arah tengkuknya.
Al-Izar,
pada umumnya berupa kain penutup bagian tengah tubuh, yakni antara pusat dan
lutut dan sekitarnya.
Kelima: bagi
wanita hanya disunnatkan iqamat, tidak disunnatkan adzan. Tetapi, kalau dia
adzan dengan suara rendah, maka tidak makruh, dan itu merupakan dzikir yang
mendapat pahala karenanya. Adapun kalau adzan itu dikumandangkan dengan suara
tinggi, maka makruh. Dan jika dikhawatirkan terjadinya fitnah, maka
haram.
Lain dengan
lelaki. Anda telah tahu, bahwa bagi lelaki adzan adalah sunnah di kala hendak
melakukan tiap-tiap shalat fardhu.
Cara Sholat
bagi Perempuan.
Pada dasarnya cara sholat bagi perempuan sama dengan shalat bagi laki - laki. Perbedaannya hanya pada:
1) Takbir.
Pada takbir, baik takbiratul ihram maupun takbir intiqal posisinya adalah:
a. Kaki agak dirapatkan.
b. Kedua siku dirapatkan dengan kedua lambung.
c. Telapak tangan sejajar dengan bahu.
Pada dasarnya cara sholat bagi perempuan sama dengan shalat bagi laki - laki. Perbedaannya hanya pada:
1) Takbir.
Pada takbir, baik takbiratul ihram maupun takbir intiqal posisinya adalah:
a. Kaki agak dirapatkan.
b. Kedua siku dirapatkan dengan kedua lambung.
c. Telapak tangan sejajar dengan bahu.
2) Ruku
Pada saat ruku posisinya adalah:
a. Perut agak menempel pada paha.
b. Kedua tangan memegang ke lutut dalam keadaan lurus dan siku agak dirapatkan dengan anggota badan lainnya sehingga mengganjal kedua buah dadanya.
3) Sujud
Pada saat sujud posisinya adalah:
a. Perut menempel pada paha.
b. Kedua siku dirapatkan pada kedua lambung.
4) Pakaian untuk shalat (Mukena) harus menutup
Posisi Tangan Saat Ruku' dan Sujud Bagi Wanita
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah atas
segala nikmat-Nya kepada kita, yang zahir maupun batin. Shalawat dan salam
semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah, Shallallahu 'Alaihi Wasallam
keluarga dan para sahabatnya.
Tatacara meletakkan kedua tangan saat ruku'
adalah seorang mushalli (sedang shalat) meletakkan kedua telapak tangannya di
atas kedua lutunya; -tangan kanannya pada lutut bagian kanan dan tangan kirinya
pada lutut kirinya- dengan memapankan (menekan) kedua tangannya dan
merenggangkan jari-jemarinya.
Hal ini didasarkan kepada beberapa dalil
dari hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,"Tidak sempurna shalat
salah seorang kalian sehingga ia menyempurnaka wudhunya . . . lalu ia ruku' dan
meletakkan kedua tangannya di atas kedua lutunya sehingga seluruh persendiannya
tenang dan lurus." (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa'i, dan Ibnu
Majah)
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
mengajarkan kepada orang yang salah shalatnya,
فإذا
ركعت فضع راحتيك على ركبتين ثم فرج بين أصابعك ثم امكث حتى يأخذ كل عضو مأخذه
"Maka apabila kamu ruku', letakkanlah kedua
tangannya di atas kedua lututmu, lalu renggangkanlah di antara jari-jarimu.
Kemudian diamlah sehingga setiap anggota tubuh menempati tempatnya." (HR.
Ahmad, Ibnu Huzaimah, dan Ibnu Hibban)
Adapun posisi kedua tangan saat sujud adalah
seorang mushalli menghadapkan kedua tangannya kearah kiblat sejajar dengan
kedua pundaknya sambil merapatkan jari-jarinya.
Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
(saat sujud) beliau bersandar kepada kedua tangannya dan membukanya, serta
merapatkan jari-jemarinya dan mengahdapkannya ke arah kiblat. (HR. Al-Baihaqi
dengan sanad shahih)
Diriwayatkan dari Wail Ibnu Hujr Radhiyallahu
'Anhu berkata:
أَنَّ
اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا رَكَعَ فَرَّجَ بَيْنَ
أَصَابِعِهِ وَإِذَا سَجَدَ ضَمَّ أَصَابِعَهُ
"Bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bila ruku' merenggangkan jari-jarinya dan bila sujud merapatkan jari-jemarinya."
(HR. Diriwayatkan oleh Hakim)
Secara umum, tuntunan shalat yang dipraktekkan
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan diajarkan kepada para sahabatnya
berlaku bagi laki-laki dan perempuan, tidak terkecuali sifat dan posisi tangan
dalam ruku' dan sujud.
Syaikh Ibnu Bazza rahimahullah dalam
Majmu' Fatawa-nya menjelaskan tentang sifat shalat: "Kemudian ia ruku' sambil
berucap: Allahu Akbar. Ia lurus dan tenang dalam ruku', tidak terburu-buru. Ia
letakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya sambil merenggangkan
jari-jemarinya dan meluruskan kepalanya dengan punggungnya. . . –sampai- . .
inilah yang disyariatkan. Ini wajib atas laki-laki dan perempuan secara
keseluruhan. Hendaknya mereka sujud dengan anggota tubuh yang tujuh:
1/ jidad dan hidung adalah satu bagian. 2-3/ kedua tangan; ia arahkan ujung
jari-jemarinya kea rah kiblat sambil merapatkan di antara jami-jemari tersebut.
4-5/dua lutut. 6-7/ ujung kedua telapak kaki, yakni di atas jari-jemari dua
telapak kaki; menghamparkan jari-jemari tersebut di atas lantai dengan bertumpu
padanya sambil menghadapkan ujung-ujungnya ke arah kiblat. Demikianlah praktek
(shalat) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam."
Sedangkan orang yang berpendapat adanya perbedaan
antara shalat laki-laki dan shalat perempuan maka tidak didapatkan keterangan
dari hadits shahih yang membedakannya, khususnya dalam dua gerakan yang kita
bahas ini. Kecuali pada saat mengingatkan imam yang salah; bagi laki-laki agar
bertasbih dengan mengeraskan suara dan bagi perempuan agar bertasfiq, yakni
menepukkan kedua telapak tangannya.
0 komentar:
Posting Komentar